Plt Bupati Tulungagung Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Sembilan Ranperda Disahkan Menjadi Perda dan KUA-PPAS 2027 Disepakati
Tulungagung – Gayatrinews.com –
Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda strategis yang berkaitan dengan arah pembangunan dan kebijakan daerah ke depan.
Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.( 31/7/2026 )
Dalam rapat tersebut terdapat tiga agenda utama, yakni persetujuan bersama sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, dan penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah menjalankan fungsi legislasi dengan penuh tanggung jawab melalui proses pembahasan, penyempurnaan, hingga persetujuan terhadap sembilan Ranperda tersebut.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras melakukan pembahasan, memberikan masukan, koreksi, serta penyempurnaan hingga sembilan Ranperda dapat disetujui menjadi Perda,” ungkapnya.
Menurutnya, seluruh proses pembahasan Ranperda telah dilakukan melalui semangat kebersamaan antara eksekutif dan legislatif serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan diharapkan mampu memberikan manfaat nyata dan menjadi dasar penguatan pembangunan daerah.
Sembilan Ranperda yang telah disetujui menjadi Perda tersebut meliputi Perda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah, perubahan Perda Izin Penebangan Pohon dan/atau Pemindahan Taman, Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kabupaten Tulungagung, Penguatan Pendidikan Karakter, Pencegahan dan Penanggulangan Stunting, Ketahanan Pangan, Sistem Kesehatan Daerah, serta Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Plt Bupati menjelaskan, Perda tentang BUMDes memiliki peran strategis dalam memperkuat perekonomian desa melalui pengelolaan potensi lokal secara profesional, mandiri, dan berkelanjutan. Dengan adanya regulasi tersebut, BUMDes diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, perubahan Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah menjadi langkah penyesuaian terhadap perkembangan regulasi nasional sekaligus memperkuat tata kelola aset daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan optimal dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Perubahan regulasi terkait izin penebangan pohon dan pemindahan taman juga dinilai penting untuk menyesuaikan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk pengaturan mengenai kewajiban penggantian pohon sebagai bentuk menjaga kelestarian lingkungan.
Selain itu, perubahan Perda Perumda Aneka Usaha Kabupaten Tulungagung dilakukan untuk mengakomodasi penyertaan modal dan menyesuaikan ketentuan hukum yang berlaku agar perusahaan daerah semakin berkembang dan mampu memberikan kontribusi bagi daerah.
Di bidang pendidikan, Perda Penguatan Pendidikan Karakter diharapkan menjadi pondasi dalam membentuk generasi muda yang memiliki moral, integritas, dan nilai kebangsaan yang kuat di tengah tantangan globalisasi dan perkembangan teknologi.
“Penguatan pendidikan karakter menjadi sangat penting untuk menghadapi berbagai persoalan generasi muda seperti perundungan, penyalahgunaan narkoba, tawuran pelajar, serta menurunnya nilai kejujuran,” jelas Ahmad Baharudin.
Sedangkan Perda Ketahanan Pangan diharapkan mampu menjamin ketersediaan pangan yang cukup, aman, bergizi, serta menjaga stabilitas distribusi dan harga pangan bagi masyarakat Tulungagung.
Untuk Perda Sistem Kesehatan Daerah, penyusunannya menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan kesehatan yang terintegrasi dengan mengedepankan langkah promotif dan preventif sebagai pembelajaran dari pengalaman pandemi COVID-19.
Sementara Perda Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi menjadi dasar percepatan transformasi digital pemerintahan melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih cepat, mudah, transparan, dan efisien.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung juga menyepakati KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Struktur anggaran yang disepakati meliputi pendapatan daerah sebesar Rp2,708 triliun, belanja daerah sebesar Rp2,995 triliun, dengan defisit anggaran sebesar Rp286,866 miliar yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dengan nilai yang sama.
Penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 telah diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta menyesuaikan prioritas pembangunan nasional dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Selain itu, Plt Bupati juga menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 sebagai dasar penyusunan Perubahan APBD 2026. Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp2,954 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp3,431 triliun dengan defisit sebesar Rp477,649 miliar yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan.
Ahmad Baharudin berharap proses pembahasan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan baik melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Semoga seluruh rangkaian proses ini dapat kita laksanakan dalam suasana yang kondusif, tertib, dan lancar sehingga mampu mewujudkan masyarakat Tulungagung yang sejahtera, maju, dan berakhlak mulia,” pungkasnya.
(Widjaya)
Posting Komentar