OPS PATUH SEMERU 2026. SATLANTAS POLRES TULUNGAGUNG GENCAR TINDAK 8 PELANGGARAN PRIORITAS, 8-21 JUNI 2026

TULUNGAGUNG // Gayatrinews.com - Dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satlantas Polres Tulungagung Polda Jawatimur, menggelar Operasi Patuh Semeru 2026. Operasi akan berlangsung Selama 14 hari, mulai 8 juni hingga 21 juni 2026.


Kepala Satuan lalu lintas (Kasatlantas) Polres Tulungagung. AKP Muhammad Taufik Nabila, S.T.K., S.I.K., M.H. menegaskan operasi ini fokus menindak 8 pelanggaran lalu lintas yang menjadi penyebab utama kecelakaan di jalan raya. MSRI mendorong masyarakat Tulungagung untuk tertib dan mendukung penuh operasi ini.


*8 Target Penindakan Operasi Patuh Semeru 2026. *

1.* Menggunankan H.P saat berkendara* 

2.* Pengendara di bawah umur*

3.* Berbonceng lebih dari satu orang*

4.* Tidak menggunakan helem SNI*

5.* Berkendara dalam pengaruh alkohol*

6.* Melawan arus lalu lintas*

7.* Melebehi batas kecepatan*

8.* Penggunaan plat kendaraan tidak sesuai standar*


* Tegas saat Konfirmasi ke MSRI* 

AKP Muhammad Taufik Nabila, S.T.K., S.I.K., M.H. saat memberikan keterangan resminya kepada wartawan media suara rakyat Indonesia, pada Sabtu, 6 juli 2026, menegaskan kembali imbauan keras kepada seluruh pengguna jalan.


"Patuhi aturan, lengkapi surat-surat kendaraan, dan Utamakan keselamatan di jalan demi melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Operasi ini bukan untuk menakut-nakuti, tapi menyelamatkan nyawa warga Tulungagung," tegas Kasatlantas.


MSRI mengapresiasi langkah Satlantas Polres Tulungagung di bawah Komando AKP Muhammad Taufik Nabila, S.T.K., S.I.K., M.H. Kami berharap operasi ini tidak hannya bersifat penindakan, tapi juga edukasi agar angka kecelakaan di Tulungagung terus menurun.


Mari bersama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Tertib hari ini, selamat sampai tujuan.

(Reed)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama