Aktivitas Tambang di Dusun Sidadadi Kedawung Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Pengawasan Aparat

Aktivitas Tambang di Dusun Sidadadi Kedawung Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Pengawasan Aparat

Gayatrinews.com –Blitar,— Aktivitas tambang galian di wilayah Dusun Sidadadi, Desa Kedawung, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar kembali menjadi perhatian masyarakat. Tambang yang disebut-sebut dikelola atas nama Hd itu menuai berbagai keluhan warga, mulai dari kerusakan jalan, debu, hingga dugaan persoalan legalitas aktivitas tambang.
Sejumlah warga mengaku resah dengan lalu lalang kendaraan bertonase besar yang setiap hari melintasi jalan desa. Selain menimbulkan polusi debu, aktivitas tersebut dinilai mempercepat kerusakan infrastruktur desa dan mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Wilayah Desa Kedawung sendiri memang sejak lama dikenal sebagai kawasan aktivitas penambangan pasir dan material vulkanik dari aliran lahar Gunung Kelud. Bahkan sebelumnya warga pernah melakukan penolakan terhadap aktivitas tambang yang dinilai terlalu dekat dengan permukiman.
Masyarakat mempertanyakan apakah seluruh aktivitas tambang di lokasi tersebut telah mengantongi izin resmi dan diawasi sesuai aturan yang berlaku. Pasalnya, aktivitas alat berat dan dump truck masih terlihat beroperasi cukup intensif di kawasan Nglegok dalam beberapa waktu terakhir.
“Kalau memang legal silakan dibuka ke publik izinnya, supaya warga juga tahu. Jangan sampai masyarakat hanya menerima dampaknya saja,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Persoalan tambang ilegal di kawasan Kedawung dan Nglegok sebenarnya bukan hal baru. Beberapa tahun lalu aparat kepolisian pernah melakukan penertiban lokasi penambangan ilegal di Desa Kedawung karena dianggap melanggar aturan dan merusak lingkungan.
Selain berdampak terhadap lingkungan, aktivitas tambang juga disebut berpotensi memperparah kerusakan jalan akibat kendaraan bermuatan berat yang melintas setiap hari. Penelitian akademik di wilayah Kecamatan Nglegok menunjukkan aktivitas truk tambang menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan di kawasan sekitar tambang.
Warga berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait tidak tutup mata terhadap kondisi tersebut. Mereka meminta adanya pengecekan langsung ke lapangan, transparansi perizinan, serta penindakan apabila ditemukan pelanggaran aturan pertambangan maupun lingkungan hidup.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola tambang maupun instansi terkait mengenai status legalitas aktivitas tambang yang disebut dikelola atas nama Hd tersebut.

(Widjaya)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama